26 WNI Korban Penipuan Online Myanmar Berhasil Dievakuasi ke Tanah Air

26 WNI Korban Penipuan Online Myanmar Berhasil Dievakuasi ke Tanah Air

Pekerja Migran di Kamboja Disebut Ilegal, Pemerintah Akan Pulangkan 101 WNI--

Otoritas setempat memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari rehabilitasi, reintegrasi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para korban.

Hal ini selaras dengan amanat UU Perlindungan WNI dan PMI di Luar Negeri.

Kemlu juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri untuk menghindari penipuan, eksploitasi, dan risiko hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta keluarga di Tanah Air.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News