Sengketa Tanah Berujung Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Periksa 40 Saksi
Sengketa Tanah Berujung Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Periksa 40 Saksi-ilustrasi pistol-freepik
POSTINGNEWS.ID – Kasus penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini mulai terungkap.
Polisi menyebut peristiwa itu dipicu oleh konflik sengketa lahan kosong di wilayah tersebut.
Insiden terjadi di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di dekat Gedung Greenwood, Tanah Abang.
BACA JUGA:Edan! WNA Asal China Kuasai Tambang Ilegal di Mandalika
Lokasi itu diketahui masih dalam status sengketa antara dua kelompok.
“(Lokasi kejadian) tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa. Iya betul (dipicu sengketa tanah kosong),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dikutip Rabu (29/10/2025).
Roby menjelaskan, konflik antara kelompok pelaku dan korban berujung bentrokan.
BACA JUGA:Megawati Sejak Awal Tak Setuju Proyek Whoosh: Bakar Uang, Rawan Korupsi
Tiba-tiba, sejumlah orang diduga menyerang dan menembak korban hingga mengalami luka di bagian punggung.
Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan 40 orang saksi untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Saat ini kami dari Polres Metro Jakpus masih olah TKP untuk mencari barang bukti di TKP. Juga kami sudah memeriksa 40 saksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait peran dan lainya masih dalam pendalaman,” tandasnya.
BACA JUGA:Projo: Kami Bukan Relawan yang Cuma Asal Bapak Senang
Korban kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dan kondisinya dilaporkan stabil.
Polisi masih menelusuri pelaku utama dan motif penembakan yang memicu kehebohan publik ini.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News