Dirjen Mashudi Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Hasil Razia, Bukan Peredaran Narkoba

Ammar zoni dijerat hukuman mati-tangkap layar (KH INFOTAINMENT)-Youtube
POSTINGNEWS.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kasus pesohor Ammar Zoni bukan terkait peredaran narkoba di dalam rutan, melainkan hasil razia rutin petugas yang menemukan satu linting ganja.
"Ini salah satunya yang mis kita luruskan di sini. Bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan secara rutin," ucap Mashudi diwawancarai di kantornya, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa petugas lapas di seluruh Indonesia memang menggelar razia dua kali sebulan untuk memeriksa barang bawaan narapidana.
"Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting," ucapnya.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polsek Cempaka Putih dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mashudi menegaskan, kegiatan razia akan terus dilakukan untuk memastikan lapas bersih dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Komite Reformasi Polri Tinggal Diumumkan, Mahfud Dipastikan Masuk Daftar
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa pemasyarakatan berkomitmen menjaga integritas serta menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News