Makin Panas! Bareskrim Resmi Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka, Ridwan Kamil Ogah Damai

Ridwan Kamil 1200-@ridwankamil-X
POSTINGNEWS.ID --- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Lisa Mariana kini memasuki babak baru.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pekan lalu.
Penetapan status hukum ini membuat perhatian publik kembali tertuju pada kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:Waduh! Prabowo Subianto Ungkap Sering Tambah Anggaran Kementerian Hingga Dua Kali Lipat
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Rizki, pada hari Minggu, 19 Oktober 2025.
Rizki juga menambahkan bahwa surat pemanggilan resmi telah dikirim dan diterima oleh pihak Lisa pada Jumat malam pekan lalu.
“Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,” katanya.
Hal ini menandakan proses hukum terhadap Lisa berjalan sesuai prosedur.
BACA JUGA:Prabowo Akui Program Makan Bergizi Gratis Belum Sempurna, Tapi 99,99% Berhasil
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menegaskan tidak akan menempuh jalan damai dalam kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, RK memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum,” papar Muslim, pada hari Selasa, 29 September 2025.
Muslim menjelaskan bahwa kliennya menginginkan keadilan dan kepastian hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News