Keren! Dishub Kota Bogor Bersih-Bersih Angkot Tua, Operasi Penertiban Dimulai Januari 2026

Keren! Dishub Kota Bogor Bersih-Bersih Angkot Tua, Operasi Penertiban Dimulai Januari 2026

Angkutan kota (Angkot) 1200-Angkot (Carter angkot online)-facebook

POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah Kota Bogor bakal menerapkan kebijakan tegas terhadap angkutan kota yang telah berumur lebih dari dua dekade.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, terdata sebanyak 1.940 unit angkot sudah melewati batas usia operasional.

Seluruh kendaraan tua itu akan dilarang beroperasi mulai Januari 2026.

“Mulai Januari 2026 kita Pemerintah Kota Bogor akan secara tegas mengeluarkan angkot usia di atas 20 tahun dari layanan (dilarang beroperasi). Data ter-update (jumlah angkot) di atas usia 20 tahun itu 1.940 unit,” ujar Sujatmiko Buliarto selaku Kadishub Kota Bogor, pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Prabowo Yakin Ekonomi Bisa Ngebut 8 Persen dari Piring MBG

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas transportasi publik di Kota Bogor.

Dishub memastikan bahwa razia akan dilakukan secara konsisten untuk menindak angkot yang sudah tidak laik jalan.

“Razia terus kita lakukan secara rutin, yang jelas yang kelihatan angkot aneh, sudah tua, itu sasaran kita. Kalau pelanggarannya surat-surat, perizinan, tidak memenuhi administrasi dan teknis ya ditilang. Kalau kondisi usia angkotnya sudah tua di atas 20 tahun ya kita kandangin, kita setop dari layanan (dilarang beroperasi),” tambah Sujatmiko.

Pihaknya juga membuka opsi bagi pemilik angkot yang ingin secara sukarela mengurangi jumlah armadanya.

BACA JUGA:Era Kluivert Bikin Timnas Stuck, DPR: Grafiknya Tak Bergerak Naik

Program reduksi kendaraan tetap berjalan untuk memberi kesempatan para pengusaha angkot melakukan peremajaan secara mandiri.

“Yang jelas program reduksi tetap jalan, kalau mengurangi (jumlah angkot di atas usia 20 tahun) itu kan sukarela ya. Misalnya mengurangi angkot secara mandiri, menyerahkan angkot tua kepada kami, ya boleh saja,” kata Sujatmiko.

Selain masalah kenyamanan dan administrasi, aspek keamanan menjadi perhatian utama Dishub Kota Bogor.

Menurut Sujatmiko, risiko kebakaran meningkat pada angkot tua yang kondisi kelistrikannya sudah tidak stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News