Diterapkan Aturan Pemisahan antara Pria Dan Wanita Oleh Dishub, Jubir SPI berikan Keritik !
--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Aturan pemisahan tempat duduk antara pria dan wanita di angkutan kota (angkot) akan diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub), aturan ini akan di terapkan guna untuk keamanan dan kenyaman di dalam angkutan umum, seiring dengan aturan ini pekan lalu terdapat laporan mengenai pelecehan kepada seorang wanita di dalam angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan "Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang di angkot," Jakarta, Senin 11/7/2022.
Syafrin liputo menjelaskan, teknis penempatan pemisahan tempat duduk antara pria dan wanita, syafrin menjelaskan penumpang perempuan duduk di barisan sebelah kiri, lak-laki duduk di tempat duduk barisan sebelah kanan.
BACA JUGA:Tercemar Limbah, Banyak Ikan Mati di Aliran Kali Baru Jakarta Timur
Karena sering terjadinya kasus pelecehan seksual di angkutan umum, Syafrin berharap pemisahan ini dapat mencegah kasus pelecehan seksual, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Sudah ada aturan yang diterapkan sebelum nya oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mencegah kasuh ini, setiap armada angkot tidak menggunakan kaca film yang gelap sehingga lebih transparan.
Polres Metro Jaya Jakarta Selatan mendapatkan laporan warga terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot M-44 di sekitar daerah Tebet. Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Mariana Widyastuti mengatakan, telah memeriksa dua saksi yaitu korban dan sopir angkot.
Barang buktinya ialah sebuah handphone beserta video dari korban pelecehan. Berdasarkan keterangan sopir, ia melihat korban menangis dan melihat pria yang direkam oleh korban menggunakan telepon seluler, pria yang menjadi terduga pelaku pelecehan itu mengatakan hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.
Sementara itu, polisi juga berupaya untuk mengejar pelaku, namun harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.
seiring dengan peraturan yang akan di terapkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, juru bicara (Jubir) PSI Ariyo Bimmo Soedjono beri kritikan menohok terhadap wacana dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot.
Jubir PSI Ariyo mengkritik peraturan yang akan di terapkan kepala Dinas Perhubungan Syafrin melalui cuitannya di sosial media twitter, Ariyo berkomentar bahwa peraturan ini tidak menyelesaikan permasalahan.
Kritikan Ariyo terhadap aturan baru naik angkot tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @aryobimmo. "Aduh yang mencetuskan ide ini ke yang gak pernah naik angkot deh. Misal slot tempat duduk laki dah penuh, terus ada calon penumpang laki, terus supir angkot harus bilang "bhayy' gitu?," tulis Ariyo pada Selasa (12/7/2022).
Aduh, yang mencetuskan ide ini kek yang gak pernah naik angkot deh. Misal slot tempat duduk laki dah penuh, trus ada calon penumpang laki, trus supir angkor harus bilang "bhayy" gitu?
Moreover, setuju banget ama sis @milliyya itu gak menyelesaikan masalah.https://t.co/09NSUJWf4b — Ariyo Bimmo Soedjono, S.H, LL.M (@aryobimmo) July 11, 2022
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: