Perang Dagang Jilid III, Amerika Intervensi Kebijakan Penerbangan China

Perang Dagang Jilid III, Amerika Intervensi Kebijakan Penerbangan China

Donald Trump protes ke China karena tak menyebut peran AS di PD II saat parade militer. Ia sebut AS pernah bantu lawan Jepang.-Foto: IG @potus-

POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengajukan usulan untuk melarang maskapai penerbangan asal China melintasi wilayah udara Rusia pada rute penerbangan menuju dan dari Amerika.

Langkah ini disebut sebagai upaya menciptakan fair competition atau persaingan yang adil di industri penerbangan internasional.

Menurut keterangan resmi Departemen Perhubungan AS (DOT), kebijakan ini diajukan karena maskapai China dinilai mendapat keuntungan signifikan dari akses bebas di wilayah udara Rusia.

BACA JUGA:Siaga 1, Taiwan Pasang 'Irone Dome' di Wilayahnya

“Kondisi saat ini tidak adil dan telah menciptakan dampak kompetisi yang sangat merugikan bagi maskapai penerbangan Amerika,” tulis DOT dalam pernyataan resminya yang dirilis Kamis waktu setempat.

Larangan ini juga muncul di tengah meningkatnya ketegangan ekonomi antara Washington dan Beijing. China diketahui memperketat pengawasan terhadap ekspor logam tanah jarang—bahan penting bagi industri teknologi dan manufaktur AS.

Situasi ini dinilai sebagai bagian dari eskalasi baru dalam persaingan ekonomi kedua negara yang kerap disebut sebagai “perang dagang jilid tiga”

BACA JUGA:Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Bersirine Tot Tot, Warganet Geram

Sejak Rusia melakukan invasi ke Ukraina pada tahun 2022, Moskow menutup wilayah udaranya bagi maskapai dari AS dan negara-negara Barat sebagai bentuk balasan atas sanksi yang dijatuhkan.

Namun, maskapai China tidak terkena larangan tersebut, sehingga tetap dapat menggunakan jalur udara Rusia.

Keuntungan ini membuat maskapai China bisa memangkas waktu penerbangan dan konsumsi bahan bakar, sekaligus menawarkan harga tiket yang lebih kompetitif dibandingkan maskapai Amerika.

Usulan pembatasan ini menjadi langkah terbaru pemerintahan Trump dalam melindungi kepentingan ekonomi dan industri transportasi nasional.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Masih Tahan Delpedro, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Jika disetujui, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi jadwal, biaya, dan rute penerbangan internasional antara China dan Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News