Polda Metro Jaya Masih Tahan Delpedro, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Polda Metrojaya Masih Tahan Delpedro, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta-Viva-Viva
Menurutnya, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kamaruddin Amin: Sertifikasi Nazir Penting untuk Profesionalisasi Wakaf
Kasus yang menjerat Direktur Lokataru itu kini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut isu kebebasan berekspresi dan peran aktivis dalam menyuarakan kritik sosial.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan telah melalui prosedur hukum yang sah dan diawasi secara ketat.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara ke kejaksaan, proses hukum Delpedro Marhaen dan para tersangka lainnya kini memasuki tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum sebelum akhirnya diputuskan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penuntutan di pengadilan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News