Fakta Baru! Mahar Rp 3 Miliar Pernikahan Mbah Tarman dan Shela Ternyata Belum Bisa Dicairkan, Bukan Palsu?

Cek 3 Miliar mbah tarman 1200-@berita_bojonegoro2-Instagram
POSTINGNEWS.ID --- Pernikahan Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (25) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, kembali jadi sorotan publik.
Pasalnya, mahar pernikahan yang disebut mencapai Rp 3 miliar dalam bentuk cek ternyata menimbulkan banyak tanda tanya.
Cek tersebut dikabarkan belum bisa dicairkan oleh pihak keluarga mempelai wanita.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, saat melakukan klarifikasi.
BACA JUGA:Menkeu Ungkap Utang Negara Mencapai Angka Rp 9.138 T, Purbaya: Masih Aman!
Menurut Ayub, keterangan itu muncul saat pihak kepolisian menindaklanjuti viralnya kabar pernikahan tersebut.
“Mereka bilang keterangannya belum bisa dicairkan, katanya tanggal 10 mau dicairkan. Itu ketika ditanya perihal cek tersebut,” tegas Ayub, pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan pasti apakah cek itu benar-benar bisa dicairkan atau tidak.
Ayub menegaskan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi ulang kepada keluarga Shela.
“Ini kami coba anggota tanyakan kembali ke pihak keluarganya. Tapi kembali lagi ini sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya hendak mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan yang dikhawatirkan,” paparnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak berniat mencampuri urusan pribadi pasangan tersebut.
Namun langkah klarifikasi dilakukan demi menghindari adanya tindak penipuan yang bisa merugikan masyarakat.
Sebelumnya, keluarga mempelai wanita juga sempat memberikan pernyataan di hadapan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News