Makan Bergizi Gratis 2.0: Pemerintah Perketat Aturan Produksi dan Distribusi Lewat Perpres Baru

Mensesneg Prasetyo Hadi 1200-Sekretariat Negara-
“(Perpres) sedang diajukan ke Presiden. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditandatangani,” ujar Bambang usai rapat paripurna di DPR RI, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, draf tersebut sebenarnya sudah disiapkan bahkan sebelum muncul kasus keracunan, namun disempurnakan kembali dengan menampung evaluasi dan masukan dari berbagai daerah.
“Dari yang sebelum kejadian kan banyak evaluasi juga dari daerah. Dari situ kami tampung dan kami bikin tata kelolanya lebih jelas,” jelasnya.
BACA JUGA:Program MBG Kena Sindiran DPR: Dari “Makan Bergizi Gratis” Jadi “Makan Beracun Gratis”?
Fokus Perpres Baru: Standar Produksi Hingga Distribusi
Dalam rancangan Perpres baru ini, pemerintah akan menekankan standar teknis yang lebih ketat dalam setiap tahapan, mulai dari proses produksi makanan, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“Contohnya, jangan sampai masak jam 10 malam tapi baru dibagikan keesokan harinya. Semua harus sesuai SOP dan standar keamanan pangan,” tegas Bambang.
Langkah ini diharapkan bisa menghapus risiko kontaminasi makanan, menjaga kualitas gizi, dan memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar sehat dan layak konsumsi.
BACA JUGA:Wadoh! Kasus Keracunan MBG Meluas, Mahfud MD: Cucu Saya Juga Keracunan
Komitmen Pemerintah: Dari Gizi Hingga Ekonomi Daerah
Pemerintah melihat MBG bukan hanya urusan makan siang anak sekolah, tapi juga motor penggerak ekonomi lokal.
Dengan memperkuat tata kelola, rantai pasokan bahan pangan dari petani dan pelaku UMKM bisa terserap secara lebih optimal.
Mensesneg menegaskan bahwa program ini akan terus dijalankan secara transparan dan berbasis data agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini bukan sekadar program sosial, tapi juga investasi jangka panjang untuk kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” tutup Pras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News