Bukan Dibunuh, Tapi Ditarik ke Arena Resmi: Menkeu Janji Lindungi Industri Rokok dan Atur Rokok Ilegal

Purbaya Yudhi Sadewa 1200-@pyudhisadewa-Instagram
POSTINGNEWS.ID --- Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pekan ini memberi sinyal jelas: pemerintah tak berniat mematikan usaha di sektor tembakau — termasuk mereka yang selama ini bergerak di ranah rokok ilegal.
Alih-alih menghancurkan, strategi yang ditempuh lebih mirip: menarik, merapikan, dan mengatur supaya pasar jadi lebih adil.
Di Surabaya, Purbaya menegaskan kebijakan fiskal untuk tahun 2026 tidak akan menempatkan beban baru melalui kenaikan tarif cukai rokok. Fokusnya kini lebih ke membersihkan pasar dari barang selundupan yang merusak persaingan.
“Saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan. Tapi pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati,” ujarnya tegas.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Mau Naikin Rokok Ilegal Jadi Legal, Asal Bayar Pajak
Yang menarik: pendekatan pemerintah kali ini tak cuma soal penindakan. Ada rencana pembinaan lewat pengembangan kawasan industri tembakau di beberapa wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat produksi rokok ilegal.
Ide dasarnya sederhana: ubah ekosistem yang tadinya informal menjadi formal dengan memberikan akses, pembinaan, sekaligus aturan yang jelas — termasuk kewajiban pajak dan cukai.
Dengan model ini, pelaku usaha yang mau beralih ke jalur resmi tidak langsung “dihabisi”, melainkan diberi jalur untuk dikonversi.
Pemerintah ingin menciptakan lahan bermain yang fair bagi semua: pengusaha yang taat tidak dirugikan oleh produk ilegal yang masuk pasar tanpa kontribusi pajak.
Namun, Purbaya juga tegas soal konsekuensi: setelah diberdayakan dan diarahkan ke formalitas, kewajiban pajak harus dipenuhi. “Habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” katanya lugas.
Di sisi penindakan, upaya memberantas rokok ilegal tetap berjalan. Menurut Purbaya, pemusnahan barang bukti selama ini bukan bertujuan melemahkan industri, melainkan melindungi pelaku usaha yang taat.
Pengawasan terhadap produk masuk juga bakal diperketat — walau ia mengakui medan Indonesia berbeda dengan negara lain: pengawasan pelabuhan di daerah kepulauan kita menuntut sistem yang lebih intensif.
BACA JUGA:Gibran Sentil DPR Soal Gerbong Rokok: Mending Buat Ibu Hamil dan Balita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News