Gibran Sentil DPR Soal Gerbong Rokok: Mending Buat Ibu Hamil dan Balita

Gibran Sentil DPR Soal Gerbong Rokok: Mending Buat Ibu Hamil dan Balita

Gibran kritik DPR soal usulan gerbong rokok. Menurutnya, lebih baik alokasi prioritas diberikan untuk ibu hamil, balita, lansia, dan difabel.-Foto: IG @gibran_rakabuming-

JAKARTA, PostingNews.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming menohok keras wacana DPR soal penambahan gerbong khusus merokok di kereta api. Menurutnya, usulan yang digulirkan dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada 20 Agustus 2025 itu tidak tepat sasaran dan melenceng dari prioritas publik.

Usulan ini pertama kali dilontarkan oleh Nasim Khan, anggota DPR dari Fraksi PKB, dengan dalih memberi kenyamanan penumpang sekaligus menambah pemasukan KAI. Namun, Gibran punya pandangan sebaliknya: kebijakan publik, apalagi yang menyangkut layanan kereta, harus mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi fiskal negara.

“Pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk, misalnya, ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, lansia, dan kaum difabel," kata Gibran di Stasiun Solo Balapan, Minggu, 24 Agustus 2025.

Alih-alih memfasilitasi perokok, Gibran menilai KAI seharusnya fokus membuat ruang laktasi di gerbong, memperluas toilet ramah ibu dan bayi, dan meningkatkan akses untuk penumpang lansia dan difabel.

Menurutnya, inilah bentuk keberpihakan yang nyata pada kelompok rentan dan lebih selaras dengan agenda pembangunan.

Bentrok dengan Visi Kesehatan Nasional

Gibran juga menyindir keras DPR karena usulan ini bertabrakan dengan visi besar pemerintah di sektor kesehatan. Selama ini, kata Gibran, pemerintah fokus mendorong cek kesehatan gratis, pemberantasan tengkes, hingga pembangunan rumah sakit baru di berbagai daerah. Kehadiran gerbong khusus rokok justru mengirimkan pesan yang bertolak belakang.

Bahkan, regulasi terkait sudah jelas dan tegas: ada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP No. 28 Tahun 2024, dan SE Menhub No. 29 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa transportasi umum adalah kawasan bebas rokok.

“Untuk Bapak, Ibu, anggota DPR yang terhormat, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden. Dan, sudah ada SE, sudah ada UU-nya, dan PP-nya, yang menyatakan bahwa yang namanya transportasi umum adalah kawasan bebas rokok,” kata Gibran menegaskan.

Tak hanya itu, Gibran juga mendorong wartawan menanyakan pendapat langsung ke penumpang kereta soal prioritas layanan apa yang paling mereka butuhkan. Pesannya adalah kebijakan berbasis ego segelintir kelompok tak boleh mengalahkan kebutuhan publik luas.

“Sekali lagi, saya mohon maaf pada bapak, ibu, anggota dewan terhormat, masukannya tetap kami tampung. Tetapi, ada hal-hal lain yang lebih prioritas, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News