Cara Cek Status Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 via MOLA BKN, Mudah dan Real Time

Anti Ribet! Berikut Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat MOLA BKN-Ilustrasi-Istimewa
POSTINGNEWS.ID --- Setelah melalui proses panjang seleksi dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini memasuki tahap krusial berikutnya: usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Tahap ini sangat penting karena status resmi sebagai aparatur pemerintah baru akan tercatat di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah NIP diterbitkan.
Kabar baiknya, peserta tidak perlu lagi menunggu informasi manual dari instansi. Kini, BKN sudah menyediakan layanan online bernama Monitoring Layanan (MOLA) BKN. Dengan MOLA, peserta bisa memantau perkembangan usulan NIP secara mandiri, mudah, dan real time hanya bermodal smartphone dan internet.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi
Apa Itu MOLA BKN?
MOLA BKN adalah layanan daring yang dirancang untuk memantau status berbagai layanan kepegawaian, termasuk penetapan NIP PPPK. Kehadiran MOLA sangat membantu, terutama bagi tenaga pendidik maupun tenaga teknis yang mengikuti skema paruh waktu.
Alih-alih menunggu informasi dari instansi yang sering memakan waktu lama, peserta bisa langsung melakukan pengecekan sendiri dan memperoleh notifikasi resmi melalui email.
Panduan Cek NIP PPPK Paruh Waktu via MOLA BKN
Untuk kamu yang ingin tahu status penetapan NIP, berikut langkah-langkah praktisnya:
Login ke akun SSCASN terlebih dahulu, lalu unduh kembali kartu peserta ujian.
Catat nomor peserta yang tertera di kartu. Ingat, hapus tanda strip, gunakan angka murni karena sistem MOLA tidak menerima simbol tambahan.
Akses laman resmi MOLA BKN melalui peramban internet di tautan https://monitoring-siasn.bkn.go.id
BACA JUGA:Ternyata PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Dapat Tunjangan Transportasi Ini Fakta Lengkapnya!
atau cukup ketik “MOLA BKN” di Google.
Pilih menu “Cek Status Layanan”.
Pada pilihan jenis layanan, klik “Penetapan NIP”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News