Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat Negara di 2025

Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat Negara di 2025

Rincian Lengkap Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025-Ilustrasi-Istimewa

* IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

* IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

BACA JUGA:Respect! Dapat Pengakuan dari Inggris, Kanada dan Australia Sebagai Negara, Presiden Palestina Memberi Apresiasi: Ini Merupakan Langkah Penting!

BACA JUGA:Perusahaan Orang Terkaya di Dunia Berencana Investasi di Indonesia, CEO Danantara: Menuju Negara Maju!

Golongan IV

* IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

* IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

* IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

* IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

* IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

BACA JUGA:Mainkan Gamenya! Dapatkan Saldo Gratis ke Akun E-wallet Rp 90.000 Setiap harinya

BACA JUGA:Catat Sekarang! Kalender Libur Nasional & Sekolah 2026: Siap-Siap Beli Tiket Mudik & Healing

Catatan: angka tersebut hanya mencakup gaji pokok, belum termasuk berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan dosen, serta tunjangan khusus lainnya.

Fokus pada Kesejahteraan ASN

Langkah pemerintah ini dinilai sebagai bentuk penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan daya saing dan kesejahteraan aparatur negara. Meski belum diumumkan secara resmi berapa persentase kenaikan yang akan diberlakukan, wacana ini sudah menuai perhatian luas dari publik dan pengamat kebijakan.

Apabila disahkan, kenaikan ini akan berdampak langsung terhadap jutaan ASN di seluruh Indonesia, termasuk tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan pejabat struktural pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News