Sst... Info Penting, Nih! Ternyata Begini Cara PPPK Paruh Waktu Naik Tingkat Jadi Penuh Waktu alias Full Time!

Jangan Sampai Ketinggalan Informasi! Begini Cara PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Tingkat Jadi Penuh Waktu!-Ilustrasi-Istimewa
Meskipun demikian, peluang untuk naik status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tetap terbuka.
Namun, proses kenaikan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tidak berlangsung otomatis sebagaimana banyak yang mengira.
Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, terutama pada diktum kedua puluh delapan, perubahan status tersebut membutuhkan pengusulan resmi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
Artinya, setiap perubahan status harus melewati prosedur penilaian dan persetujuan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Tegas! Spanyol Ancam Ogah Tampil di Piala Dunia 2026 Kalo Ada Israel, Isu Politik Menguat
Ada dua syarat penting yang menjadi pertimbangan utama dalam pengusulan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu ini.
Pertama adalah ketersediaan anggaran, sebab instansi pemerintah wajib memastikan pagu anggaran yang dimiliki cukup untuk membayar gaji PPPK Penuh Waktu secara berkelanjutan.
Kedua adalah evaluasi kinerja, di mana pengusulan hanya bisa dilakukan apabila PPPK Paruh Waktu terbukti memiliki prestasi dan kontribusi signifikan berdasarkan penilaian kerja.
Selain itu, jika ada perubahan organisasi di lingkungan instansi, PPPK Paruh Waktu juga bisa dipindahkan ke unit lain yang lebih membutuhkan.
BACA JUGA:Fadli Zon Sebut Tak Pernah Ada Pemerkosaan Mei 98, Para Penyintas Bawa Bukti Luka ke PTUN
Dengan demikian, jelas bahwa PPPK Paruh Waktu tidak bersifat permanen, melainkan dapat menjadi batu loncatan untuk meniti karier lebih tinggi di pemerintahan.
Namun, prosesnya tetap harus sesuai prosedur, tidak bisa hanya mengandalkan keinginan individu, melainkan menunggu kebutuhan dan kesiapan instansi.
Kesempatan untuk naik status ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi tenaga non-ASN agar terus meningkatkan kinerja dan menunjukkan kontribusi terbaiknya.
Pada akhirnya, pemerintah berharap skema ini mampu menata tenaga kerja secara lebih terarah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pegawai di lingkungan instansi pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News