Kapok! Lakukan Aksi Lebih dari 30 Kali, Sindikat Curanmor di Jakarta Diringkus Polisi: Pelaku Ada yang Dibawah Umur!

Kapok! Lakukan  Aksi Lebih dari 30 Kali, Sindikat Curanmor di Jakarta Diringkus Polisi: Pelaku Ada yang Dibawah Umur!

Napi penjara 1200-ilustrasi-https://sgp1.digitaloceanspaces.com/radarbogor/2020/08/Napi.gif

POSTINGNEWS.ID --- Polres Jakarta Timur berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang sudah beraksi puluhan kali di berbagai wilayah ibu kota. 

Aksi para pelaku ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan bermotor di kawasan Jakarta Timur. 

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini ternyata cukup terorganisir, dengan peran berbeda dalam setiap aksinya. 

Ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada pula yang berperan sebagai pengawas.

BACA JUGA:Roy Suryo Jadi Juru Tembak Purnawirawan TNI untuk Makzulkan Gibran, Modal Data Fufufafa sampai Ijazah Aneh

Kanit Ranmor Polres Jakarta Timur AKP Muhammad Zain mengungkapkan bahwa kelompok ini telah berulang kali melancarkan pencurian motor di sejumlah lokasi. 

“Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 30 kali di wilayah Jakarta Timur, lima kali di Jakarta Selatan, dan tiga kali di Jakarta Pusat. Mereka menjalankan aksinya dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga pengawas,” tegas AKP Zain, pada hari Minggu, 14 September 2025.

Lima orang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan polisi di sebuah rumah di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur. 

Dari lima tersangka yang diringkus, satu di antaranya masih di bawah umur. 

BACA JUGA:TNI Klaim Siap Buka Data ke Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus, Asal Lewat Jalur Resmi

“Anggota Unit Ranmor mendatangi kontrakan para pelaku di kawasan Matraman. Polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, yaitu EW (30), SRR (22), MG (16), T (35), dan MR (23). Salah satu pelaku yang masih di bawah umur dititipkan ke Sentra Handayani Cipayung,” sambungnya.

Selain menangkap pelaku, aparat juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan. 

Polisi menemukan belasan motor curian hingga senjata api rakitan. 

“Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 12 unit sepeda motor hasil curian, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga peluru, empat senjata tajam, kunci letter ‘T’, serta beberapa peralatan lain yang biasa digunakan untuk melancarkan aksi pencurian,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News