RUU Perampasan Aset Akhirnya Masuk Prolegnas 2025, DPR Janji Bawa Publik Ikut Ngintip Drafnya

RUU Perampasan Aset resmi masuk Prolegnas 2025. DPR janji pembahasan terbuka dengan partisipasi publik agar isi draf bisa diawasi bersama.-Foto: IG @bang.bobhasan-
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah juga angkat suara. Menurutnya, pemerintah setuju RUU Perampasan Aset diambil alih DPR. “Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU (salah satunya RUU Perampasan Aset), tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2025,” ujarnya.
BACA JUGA:Nadiem Resmi Tersangka, Apakah Sejarah Kasus Tom Lembong Bakal Terulang?
Ia bilang pemerintah sebenarnya sudah punya draf dan naskah akademik, tapi tak keberatan berbagi. “Kita harus beri apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Jadi, naskah akademik maupun materi RUU nanti kami bisa saling sharing,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News