Tunjangan Rumah DPRD Banten Rp 38 Juta, Peneliti Sindir Tak Pantas di Tengah Sulitnya Rakyat

Tunjangan Rumah DPRD Banten Rp 38 Juta, Peneliti Sindir Tak Pantas di Tengah Sulitnya Rakyat

Peneliti politik kritik tunjangan rumah DPRD Banten Rp38 juta per bulan. Dinilai tidak pantas saat rakyat masih dihimpit kesulitan ekonomi.-Foto: IG @dprdbanten-

JAKARTA, PostingNews.id – Peneliti Politik dari Populi Center Usep Saepul Ahyar menganggap tunjangan rumah anggota DPRD Banten kebangetan besar dibanding standar rumah nasional. Legislator daerah di provinsi itu bisa kantongin jatah rumah Rp38 juta setiap bulan, angka yang bikin kepala geleng-geleng ketika rakyat sedang pontang-panting.

Usep mendesak agar DPRD Banten ikut meniru langkah DPR pusat yang sudah lebih dulu memangkas tunjangan rumah. “Dibandingkan dengan kinerja dan kondisi rakyat yang sedang sulit, tungjangan sebesar itu, sungguh jauh dari kepantasan,” kata Usep melalui keterangan tertulis pada Minggu, 7 September 2025.

Sebagai pengajar di Universitas Serang Raya, Banten, Usep juga menggugat relevansi tunjangan jumbo dengan kinerja legislatornya. Ia menyebut peninjauan ulang harus segera dilakukan, apalagi pendapatan daerah sedang seret sementara biaya hidup masyarakat terus naik.

Menurutnya, alokasi anggaran semacam ini seharusnya selektif dan efisien, bukannya dihambur-hamburkan untuk gaya hidup elite daerah. “Juga akan mengurangi kesenjangan antara masyarakat dengan pejabat,” katanya.

BACA JUGA:Tunjangan Rumah Rp70 Juta Bikin Gerah Warga Pasundan, Mahasiswa Desak DPRD Jabar Ikut Pangkas

Jatah tunjangan perumahan DPRD Banten sebenarnya punya dasar hukum. Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 37 Tahun 2022 yang mengatur kompensasi uang bagi pimpinan dan anggota DPRD yang tidak kebagian rumah dinas. 

Rinciannya cukup mewah. Ketua DPRD mendapatkan Rp38,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp35 juta, sementara anggota Rp32,5 juta. “Tunjangan perumahan sebagaimana yang dimaksud diberikan setiap bulan,” begitu bunyi aturan itu.

Dan bukan cuma tunjangan rumah. DPRD Banten masih ketiban durian runtuh lain seperti uang representasi Rp3 juta, uang paket Rp300 ribu, tunjangan jabatan Rp4,3 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta, tunjangan reses Rp21 juta, tunjangan perawatan transportasi Rp41,9 juta, hingga tunjangan seragam yang nilainya berlapis dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Sorotan publik makin kencang setelah DPR pusat mencabut tunjangan rumah mereka sendiri yang awalnya Rp 50 juta per bulan. 

BACA JUGA:FITRA Minta DPRD Ikut Hapus Tunjangan Rumah Fantastis

Langkah itu diambil setelah protes publik meledak di jalanan sepanjang Agustus 2025, berhari-hari unjuk rasa yang berakhir ricuh. Bandingkan dengan DPRD Banten yang masih santai menikmati fasilitasnya, kontrasnya benar-benar telanjang.

DPR Sudah Pangkas, DPRD Masih Asyik dengan Tunjangan Rumah Puluhan Juta

Sebelum kritik pedas dialamatkan ke DPRD Banten soal jatah rumah Rp38 juta per bulan, sebenarnya sorotan publik sudah lebih dulu menohok lembaga legislatif daerah setelah DPR pusat resmi mencabut tunjangan rumahnya. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai DPRD seharusnya ikut jejak DPR dan berani memangkas fasilitas yang tidak ada urgensinya.

Peneliti FITRA Bernard Allvitro menegaskan DPR dan DPRD pada dasarnya punya fungsi serupa, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Maka, standar pembatalan tunjangan di DPR karena dianggap tidak relevan, membebani anggaran, dan tidak berkaitan langsung dengan tiga fungsi inti juga semestinya berlaku di DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News