Kompol Kosmas Pembunuh Affan Dipatsus 6 Hari, Rakyat Diuji Kesabarannya Seumur Hidup

Kompol Kosmas dipatsus 6 hari usai rantis Brimob lindas Affan Kurniawan. Hukuman ringan ini memicu amarah publik dan pertanyaan soal nilai nyawa di negara hukum.-Foto: Dok. Polri.-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencoba menambal luka dengan permintaan maaf dan janji investigasi.
Presiden Prabowo Subianto ikut kecewa—kata dia, tindakan itu memalukan dan harus ditindak “sekeras-kerasnya”. Tapi “sekeras-kerasnya” dalam versi aparat ternyata masih bisa diterjemahkan menjadi 6 hari pensiun di ruang khusus.
Publik kini bertanya, jika nyawa dibayar 6 hari, berapa nilai keadilan sesungguhnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News