Akhirnya! 20 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Pelaku Terancam Lima Pasal Berbeda

Alm. Prada Lucky 1200-Tangkapan layar-Kumparan
Fakta mengejutkan lainnya, dugaan pengeroyokan ini berlangsung selama beberapa hari.
Wahyu menegaskan bahwa tim penyidik membutuhkan waktu lebih lama karena kejadian tidak hanya terjadi sekali.
BACA JUGA:Buruan Checkout! Watsons Gelar Promo 8.8 Shopathon, Diskon Gila-Gilaan Hingga 70% Buat Bunda-Bunda!
"Dan mungkin rekan-rekan juga bertanya kenapa jumlah personel yang ditetapkan sebagai tersangka cukup banyak, karena memang kejadian tidak berlaku pada satu hari. Kegiatan pembinaan ini dilakukan kepada beberapa personel termasuk korban dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu," katanya.
Proses pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh agar setiap detail kejadian terungkap.
"Sehingga kemarin juga kita perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personel oleh personel lainnya. Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya," katanya.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa seluruh tersangka telah ditahan.
BACA JUGA:Wajib Nonton! Rekomendasi 5 Film Horor Korea Paling Menegangkan: Dijamin Bikin Kamu Teriak Histeris!
BACA JUGA:Wajib Nonton! Rekomendasi 5 Film Horor Korea Paling Menegangkan: Dijamin Bikin Kamu Teriak Histeris!
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Piek menambahkan, seluruh tersangka sudah diperiksa oleh Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana.
Mereka kini dipindahkan ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News