Datang Lagi! Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025, Cek Info GTK dan Syarat Terbarunya

Tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif untuk guru non ASN baik di jalur formal maupun non-formal.--Kemendikdasmen
Guru formal akan menerima Rp 2.100.000 per tahun. Dibayarkan sekaligus, bukan per semester seperti sebelumnya.
Pendidik PAUD non-formal menerima Rp 2.400.000 per tahun, juga dibayarkan sekaligus.
Untuk guru formal, tidak perlu lagi diusulkan secara manual. Sistem akan otomatis menyeleksi berdasarkan data Dapodik.
Untuk PAUD non-formal, tetap melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pengusulan harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, paling lambat 31 Juli 2025 untuk semester 1.
Bagi guru non ASN, cek status info GTK dan data Dapodik-mu secara berkala!
Pastikan tidak ada data yang keliru agar kamu tidak terlewat dari daftar penerima bantuan insentif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News