Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Naik atau Turun?

Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Naik atau Turun?

Update emas logam mulia 1200-Logam Mulia-https://logammulia.com/id/services/-

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. 

Potongan ini langsung diterapkan saat transaksi.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. 

Nilai pajak tersebut juga langsung dipotong dari total buyback tanpa perlu dilakukan secara terpisah. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film yang Penuh Teka-Teki, Bikin Mutar Otak!

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong resmi sebagai dokumen sah pajak.

Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan gram pada Jumat pagi, 18 Juli 2025:

- 0,5 gram: Rp 1.008.500

- 1 gram: Rp 1.917.000

BACA JUGA:Benarkah Makan Makanan Manis Bikin Mood Naik? Simak Faktanya di Sini

- 2 gram: Rp 3.774.000

- 3 gram: Rp 5.636.000

- 5 gram: Rp 9.360.000

- 10 gram: Rp 18.665.000

BACA JUGA:3 Bahan Makanan yang Bisa Meningkatkan Tinggi Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News