Heboh Pulau di Anambas Dijual Online, Wamendagri Bima Arya: Tidak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Secara Pribadi

Heboh Pulau di Anambas Dijual Online, Wamendagri Bima Arya: Tidak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki Secara Pribadi

Heboh pulau indah di Anambas dijual online.--

JAKARTA, PostingNews.id - Heboh pulau indah di Anambas dijual online, Wamendagri Bima Arya Sugiarto tegaskan bahwa tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi

"Tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, bicara keseluruhan ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen itu yang pertama," kata Bima kepada awak media di Kampus IPDN, Sumedang, Senin (23/6/2025).

Pernyataan Bima Arya merupakan respon Kementerian Dalam Negeri terkait dengan adanya pulau di kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau yang dijual online.

BACA JUGA:Efek Domino Perang di Tmur Tengah bagi Indonesia, Ekonom Sebut Masyarakat Kelas Menengah Jadi Korban

Menurutnya, pulau hanya bisa disewakan, akan tetapi tidak untuk dijual secara bebas. "Pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan tapi semua ada aturannya, seperti tadi proporsi itu tidak bisa secara keseluruhan," katanya.

Penjualan pulau secara online terungkap ketika sepasang pulau di Kepulauan Anambas berstatus 'for sale'. Dalam penawaran itu, penjual tidak mencantumkan harga, melainkan harga sesuai permintaan atau price upon request.

BACA JUGA:Ekonom Sebut Aksi AS Serang Situs Nuklir Iran Berdampak Buruk Bagi Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Memang, bebeapa pulau yang dijual dicantumkan harganya. Seperti Pulau Rangyai yang terletak di Thailand, ditawarkan sebesar US$ 160 juta.

Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News