LAWAN! Warga Kangean Sumenep Tolak Survei Seismik Tiga Dimensi Tambang Migas

Warga Arjasa, Kangian, Sumenep, Madura yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) menggelar aksi demontrasi menolak survei Seismik, migas di wilayah Arjasa, Kangean, Sumenep, pada Senin, (16/6/2025).-FKKB-FKKB
POSTINGNEWS.ID - Warga Arjasa, Kangian, Sumenep, Madura yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) menggelar aksi demontrasi menolak survei Seismik, migas di wilayah Arjasa, Kangean, Sumenep, pada Senin, (16/6/2025).
Rencana eksplorasi migas di wilayah Arjasa, Kangean, Sumenep ditolak warga setempat. Eksplorasi migas dinilai akan berdampak ekologis yang serius.
“Akan ada potensi kerusakan laut dan hilangnya mata pencaharian masyarakat,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) FKKB, Syafi’i dalam orasinya, Senin, (16/6/2025).
BACA JUGA:KDM Tegaskan Belum Mau Gelontorkan Bantuan Subsidi TransJabodetabek, Kenapa?
Syafii menyebutkan rencana eskplrorasi tambang migas di wilayahnya juga tanpa melalui persetujuan dari masyarakat. Padahal. ia menyebutkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas dan mutlak harus terpenuhi dari masyarakat.
“Kami menolak segala bentuk aktivitas hulu migas di Pulau Kangean. Survei dan eksplorasi migas hanya akan merusak ekosistem laut, merugikan nelayan, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” tegas Syafii.
Dalam kesempatan tersebut, massa yang tergabung dalam FKKB menuntut sejumlah tuntutan seperti meminta untuk menghentikan segera seluruh rencana survei seismik dan eksplorasi Migas di Pulau Kangean. FKKB juga menolak segala bentuk aktivitas hulu migas yang berpotensi merusak ekosistem laut, merugikan nelayan, dan mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Dalam pernyataannya ini mereka juga mendesak pemerintah untuk melindungi hak hidup dan ruang kelola masyarakat lokal. Dalam tuntutannya, mereka menegaskan negara wajib menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Kangean yang menggantungkan hidup pada laut dan lingkungan yang sehat.
“Bukan pada janji-janji investasi yang mengorbankan ruang hidup, serta Kembalikan Kedaulatan atas Tanah dan Laut kepada Masyarakat Adat dan Lokal, Tidak ada proyek apapun yang boleh berjalan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat terdampak secara utuh dan bermartabat,” tegasnya.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Redmi Note 14 Series Turun Harga, Warna Sand Gold Paling Cetar!
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta pemerintah mencabut izin eksplorasi/eksploitasi migas di wilayah Kepulauan Kangean. Mereka juga mendesak agar KLHK dan Kementerian ESDM mengaudit lingkungan dan sosial secara menyeluruh terhadap operasional.
“Jangan gadaikan masa depan Kangean atas nama investasi. Kami ingin laut yang bersih, lingkungan yang lestari, dan ruang hidup yang aman,” tegas Syafii.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-