Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Anjlok Terjun Payung!

Update emas logam mulia 1200-Antara-
Dasar pemotongan pajak buyback mengikuti ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017.
Setiap penjualan emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
Non-NPWP akan membayar tarif PPh 22 sebesar 3 persen yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 adalah 0,45 persen bagi NPWP.
BACA JUGA:Takut Darah Tinggi Habis Makan Daging Kurban? Makan 5 Buah Ini!
Pembeli tanpa NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen per transaksi pembelian.
Setiap pembelian emas wajib disertai bukti potong sebagai dokumen sah.
Daftar Harga Emas Batangan Antam (Sabtu, 7 Juni 2025):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.002.000
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 6 Juni 2025: Harga Merosot Lagi!
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.904.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.748.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 5.597.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 9.295.000
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-