Saat Menteri Pigai Main ke Flores

Menteri HAM Natalius Pigai ingatkan peran strategis masyarakat adat bumikan Hak Asasi Manusia-Kementerian HAM-Kementerian HAM
POSTINGNEWS.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam agenda kunjungan kerjanya ke wilayah Manggarai Raya, NTT, menyempatkan hadir memberi penguatan Hak Asasi Manusia untuk kelompok masyarakat adat di Kabupaten Manggarai.
Agenda penguatan masyarakat adat tersebut dilakukan di kampung Pagal, Kecamatan Cibal dengan menghadirkan perwakilan tokoh-tokoh adat dari seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.
Dalam kesempatan tersebut, Natalius mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tengah-tengah masyarakat adat.
BACA JUGA:Usia Pensiun ASN Diusulkan hingga 70 Tahun
Natalius mengingatkan juga pentingnya peran tokoh adat untuk menjaga ketertiban mewujudkan masyarakat yang bermartabat, aman, damai dan berkeadilan.
“Keberadaan masyarakat adat sangat penting dan strategis dalam konteks Hak Asasi Manusia. Karena HAM itu selain sifatnya universal juga partikular yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Jadi sejauh nilai-nilai tersebut dihidupi dan dihayati dengan baik maka sebagian tugas menciptakan peradaban bangsa berdasarkan HAM itu sudah dengan sendirinya dilakukan,” ucap Natalius kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran kunci untuk memastikan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Ke-Tuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan Sosial sesuai nilai-nilai Pancasila.
Bahkan hal tersebut, lanjut Natalius, digalinya dari filosofi masyarakat Manggarai yang memiliki 5 falsafah hidup yaitu Alam (Wae Bate Teku) sebagai Representasi sumber kehidupan, khususnya mata air yang menjadi pusat kehidupan sehari-hari, Rumah (Mbaru Bate Kaeng): Tempat tinggal dan pusat kehidupan keluarga, Halaman (Natas Bate Labar): Ruang terbuka di depan rumah yang digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan ritual, Mezbah Persembahan (Compang Bate Takung): Tempat untuk menempatkan sesajian dan beribadah kepada leluhur atau Tuhan dan Kebun (Uma Bate Duat): Tempat untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Contoh Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai yaitu Compang Bate Dari/Takung (tempat pelaksanaan ritus hubungan dengan Tuhan),” jelasnya.
Dikatakan Natalius Pigai, 5 Falsafah ini menggambarkan bagaimana masyarakat Manggarai berinteraksi dengan alam dan menciptakan sistem sosial yang terstruktur.
BACA JUGA:Wisatawan Tiongkok ke Indonesia Bakal Makin Banyak Nih!
Namun sayangnya kata dia, 5 falsafah hidup Masyarakat adat Manggarai itu perlahan punah.
“5 falsafah itu banyak yang tidak menghidupkan, saya bayangkan kalau 5 pilar itu dihidupkan nanti ada pusat spiritualitas disitu, ada pusat kelestarian alamnya di situ, pusat perekonomian, pusat bermusyawarah” ungkap Natalius.
Dalam konteks inilah, kata dia, masyarakat adat perlu dikuatkan salah satunya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Bukan hanya itu tokoh-tokoh adat harus diberi ruang yang lebih luas lagi sehingga peran mereka lebih strategis lagi.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-