Lagi! Bupati Sumba Barat Daya Kembali Minta Maaf Soal Pungli di Kampung Adat Ratenggaro

Lagi! Bupati Sumba Barat Daya Kembali Minta Maaf Soal Pungli di Kampung Adat Ratenggaro

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, kembali menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro-Kemenpar-Kemenpar

POSTINGNEWS.ID - Kejadian pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, beberapa waktu lalu, begitu menyita perhatian dan membuat malu.

Masyarakat Sumba dan NTT pada umumnya, menyatakan sikap tak terpuji oknum itu bukan sebagai karakter dasar orang NTT.

Selain menuai respon secara nasional, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, kembali menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro ini.

"Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik," ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu, (21/5/2025), yang digagas Wamenpar Ni Luh Puspa.

BACA JUGA:Kemenpar Sikapi Tegas Praktik Pungli Wisata di Sumba yang Viral, Palak Youtuber Jajago Keliling Indonesia

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kosmas Damianus Lana; Kepala Disparekraf NTT, Noldy Hosea Pellokila; serta perwakilan dari pemangku kepentingan pariwisata lainnya di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Hadir mendampingi Wamenpar Ni Luh Puspa, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto; serta Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenpar, Dwi Marhen Yono.

Pada kesempatan itu, Bupati Ratu Ngadu Wulla mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung pada 20 Mei 2025, masyarakat mengakui dan menyadari bahwa perbuatan oknum yang meminta uang secara ilegal kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan.

Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro meminta pemerintah terus memberikan pelatihan, pendampingan dan pembinaan dalam menjamu wisatawan dan pengelolaan objek wisata Ratenggaro.

Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga sepakat untuk menyelesaikan masalah internal dalam pengelolaan destinasi wisata mereka.

Pertemuan juga menyepakati untuk dibuatnya papan informasi di depan pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro tentang ketentuan aktivitas wisata.

BACA JUGA:Penambahan Dana Partai Politik Dinilai Tidak Tepat dan Berisiko Korupsi

Seperti daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto dan kegiatan lainnya sesuai peraturan desa.

Dalam hal keamanan dan kenyamanan ke depannya juga akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, serta beberapa kesepakatan lainnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya