Jokowi Laporkan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, 2 Orang Saksi Tidak Hadir

Kasus ijazah palsu Jokowi masih bergulir.--Dok. Publik
JAKARTA, PostingNews.id - Jokowi dan tim kuasa hukumnya laporkan kasus tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Senin (12/5/2025). Sayang, dua orang saksi tidak hadir pemeriksaan.
Dua saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa itu berinisial MS dan AS.
"MS telah mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak dapat hadir, sedangkan AS belum memberikan konfirmasi dan belum hadir," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada awak media.
"Jika tidak hadir lagi, maka akan dilakukan panggilan kedua dalam waktu 1 minggu," katanya lagi.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tiga orang yang telah diperiksa sebelumnya dan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sosok yang Dilaporkan Jokowi
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan ungkap sosok yang dilaporkan kliennya soal tudingan ijazah palsu.
"Jadi terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Ya, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, kemudian ada inisial K juga," katanya kepada awak media, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Jokowi Mode Serius di Kasus Ijazah Palsu
Yakup juga menyebut beberapa barang bukti telah diserahkan juga ke penyidik.
"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-