Terungkap! Akhirnya 2 Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Melanggar Kekarantinaan Ditahan, Siap Terima Sanksi ini?
Rachel Vennya menjadi tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan, 2 oknum TNI yang membantunya pun ikut ditahan Pomau--Instagram @rachelvennya
Putusan hakim mengungkapkan Rachel tidak dikenakan pidana karena bersikap sopan selama proses menjalani pengadilan meskipun divonis 4 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber