Terungkap! Akhirnya 2 Oknum TNI yang Membantu Rachel Vennya Melanggar Kekarantinaan Ditahan, Siap Terima Sanksi ini?
Selasa 21-12-2021,16:14 WIB
Rachel Vennya menjadi tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan, 2 oknum TNI yang membantunya pun ikut ditahan Pomau--Instagram @rachelvennya
Putusan hakim mengungkapkan Rachel tidak dikenakan pidana karena bersikap sopan selama proses menjalani pengadilan meskipun divonis 4 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-