Mendadak Kere, Nih! Menolak Divaksin Covid-19 Akan Kena Denda Rp 200 Jutaan, Kalau di Indonesia Siap Gak ya?

Mendadak Kere, Nih! Menolak Divaksin Covid-19 Akan Kena Denda Rp 200 Jutaan, Kalau di Indonesia Siap Gak ya?

Viral! Vaksin Booster Ketiga Hanya Untuk Keluarga Pejabat, Ini Tanggapan Dinkes DKI--alodokter

Baru ada sekitar 68 persen populasi Austria divaksinasi penuh terhadap Covid-19, salah satu tingkat terendah di Eropa barat.

Banyak orang Austria yang masih merasa skeptis tentang vaksin, pandangan yang didorong oleh Partai Kebebasan sayap kanan, yang terbesar ketiga di parlemen.

Ketika infeksi mencatat rekor tiga minggu lalu, pemerintah mengumumkan penguncian nasional keempat dan mengatakan akan membuat vaksinasi wajib untuk semua, negara Uni Eropa pertama yang melakukannya.

+++++

Menteri Urusan Konstitusi Karoline Edtstadler mengatakan: “Kami tidak ingin menghukum orang yang tidak divaksinasi. Kami ingin memenangkan hati mereka dan meyakinkan mereka untuk divaksinasi.”

BACA JUGA:Perhatian! Varian Omicron Sudah Ada di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin Minta Masyarakat Segera Lakukan Beberapa Hal ini

Mandat vaksin, yang harus disetujui parlemen, akan dimulai pada Februari dan berlangsung hingga Januari 2024.

Menteri Kesehatan Wolfgang Mueckstein mengatakan: “Akan ada tenggat waktu vaksinasi triwulanan. Jika tidak, maka akan dilakukan proses hukum. Dalam proses reguler, jumlah denda adalah 3.600 euro (Rp 58 juta),” katanya.

“Sebagai alternatif, pihak berwenang memiliki opsi untuk mengenakan denda dalam proses yang lebih singkat segera setelah batas waktu vaksinasi. Di sini jumlah dendanya adalah 600 euro.” tambahnya.

Akan ada pengecualian untuk wanita hamil dan orang yang tidak dapat divaksinasi karena alasan medis.

BACA JUGA:Heboh! Aa Gym Disebut Sebarkan Pesan Berantai Berisi Muslim yang Ucapkan Selamat Natal Bakal Auto Murtad, Begini Faktanya

Sementara itu, Jerman akan melarang orang-orang yang tidak sepenuhnya ditusuk dari toko-toko, pub dan restoran dalam apa yang disebut sebagai "lockdown untuk yang tidak divaksinasi".

Langkah-langkah kejam datang ketika Jerman memerangi rekor jumlah infeksi di tengah gelombang keempat Covid, dengan unit perawatan intensif akan mencapai kapasitas pada Natal.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber