Hore! Tarif Listrik Setelah Lebaran Nggak Naik, Cek Harganya di Sini!

Hore! Tarif Listrik Setelah Lebaran Nggak Naik, Cek Harganya di Sini!

Masih Berlaku! Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50%---Istimewa

R-3/TR, TM (6.600 VA ke atas): Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.699,53/kWh untuk reguler dan prabayar.

BACA JUGA: 6 Informasi yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Kompor Listrik, Biar Awet dan Hemat

2. Bisnis (B)

B-2/TR (6.600 VA - 200 kVA): Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.444,70/kWh untuk reguler dan prabayar.

B-3/TM, TT (di atas 200 kVA): Menggunakan sistem blok tarif:

Blok WBP (Waktu Beban Puncak) dihitung dengan rumus K × Rp1.035,78/kWh.

Blok LWBP (Luar Waktu Beban Puncak) dihitung dengan K × Rp1.035,78/kWh.

Biaya kVArh sebesar Rp1.114,74/kVArh.

3. Industri (I)

I-3/TM (di atas 200 kVA): Sama seperti B-3/TM, TT dengan tarif blok WBP dan LWBP Rp1.035,78/kWh serta biaya kVArh Rp1.114,74/kVArh.

I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Tarif Blok WBP dan LWBP sebesar Rp996,74/kWh serta biaya kVArh Rp996,74/kVArh.

4. Pelayanan Publik (P)

P-1/TR (6.600 VA - 200 kVA): Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.699,53/kWh untuk reguler dan prabayar.

P-2/TM (di atas 200 kVA): Menggunakan sistem blok tarif:

Blok WBP dan LWBP dihitung dengan rumus K × Rp1.415,01/kWh.

Biaya kVArh sebesar Rp1.522,88/kVArh.

P-3/TR: Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.699,53/kWh untuk reguler dan prabayar.

5. Layanan Khusus (L)

L/TR, TM, TT: Menggunakan sistem blok tarif:

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya