Hore! Tarif Listrik Setelah Lebaran Nggak Naik, Cek Harganya di Sini!

Masih Berlaku! Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50%---Istimewa
R-3/TR, TM (6.600 VA ke atas): Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.699,53/kWh untuk reguler dan prabayar.
BACA JUGA: 6 Informasi yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Kompor Listrik, Biar Awet dan Hemat
2. Bisnis (B)
B-2/TR (6.600 VA - 200 kVA): Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.444,70/kWh untuk reguler dan prabayar.
B-3/TM, TT (di atas 200 kVA): Menggunakan sistem blok tarif:
Blok WBP (Waktu Beban Puncak) dihitung dengan rumus K × Rp1.035,78/kWh.
Blok LWBP (Luar Waktu Beban Puncak) dihitung dengan K × Rp1.035,78/kWh.
Biaya kVArh sebesar Rp1.114,74/kVArh.
3. Industri (I)
I-3/TM (di atas 200 kVA): Sama seperti B-3/TM, TT dengan tarif blok WBP dan LWBP Rp1.035,78/kWh serta biaya kVArh Rp1.114,74/kVArh.
I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Tarif Blok WBP dan LWBP sebesar Rp996,74/kWh serta biaya kVArh Rp996,74/kVArh.
4. Pelayanan Publik (P)
P-1/TR (6.600 VA - 200 kVA): Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.699,53/kWh untuk reguler dan prabayar.
P-2/TM (di atas 200 kVA): Menggunakan sistem blok tarif:
Blok WBP dan LWBP dihitung dengan rumus K × Rp1.415,01/kWh.
Biaya kVArh sebesar Rp1.522,88/kVArh.
P-3/TR: Tidak ada biaya beban, tarif pemakaian Rp1.699,53/kWh untuk reguler dan prabayar.
5. Layanan Khusus (L)
L/TR, TM, TT: Menggunakan sistem blok tarif:
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-