Kabar Bahagia Buat Perantau! Pemkab Bandung Adakan Mudik Gratis 2025, Ini Persyaratannya

Kabar Bahagia Bagi Perantau! Pemkab Bandung Adakan Mudik Gratis 2025 Ini Dia Persyaratannya---Istimewa
Apabila sudah terdaftar dan terverifikasi, maka pemudik akan menerima WA Report dari Dishub sebagai peserta mudik gratis.
Setelah itu, pemudik akan diwajibkan untuk melakukan daftar ulang dengan hadir secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung atau Terminal Cicalengka guna mendapatkan tiket mudik sekaligus memilih kursi.
Tiket mudik dan pemilihan kursi bisa dilakukan pada 19-21 Maret 2025 pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News