Kabar Bahagia Buat Perantau! Pemkab Bandung Adakan Mudik Gratis 2025, Ini Persyaratannya

Kabar Bahagia Buat Perantau! Pemkab Bandung Adakan Mudik Gratis 2025, Ini Persyaratannya

Kabar Bahagia Bagi Perantau! Pemkab Bandung Adakan Mudik Gratis 2025 Ini Dia Persyaratannya---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar bahagia bagi para perantau dimana Pemkab Bandung mengadakana layanan mudik gratis 2025.

Layanan mudilk gratis ini diberikan Pemkab demi bisa membantu para perantau yang ingin balik kekampung halaman secara gratis.

Salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri yaitu pulang kampung atau yang dikenal dengan mudik.

BACA JUGA:KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

Perlu diketahui bahwa pendaftaran mudik gratis 2025 dari Pemkab Bandung ini dibuka pada 19 februari 2025.

Adapun syarat mudik Gratis 2025 dari Pemkab Bandung

Pemudik yang ingin mengikuti program mudik gratis 2025 dari Pemkab Bandung ini, maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Pemudik merupakan warga Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan adanya KTP

BACA JUGA:IFBC 2025; FranchiseOne Mendorong Pertumbuhan Wirausaha dan Peluang Bisnis Melalui Franchising

2. Bagi pemudik yang tinggal di Kabupaten Bandung namun KTP masih daerah asal diharuskan melampirkan surat keterangan domisili dari pemerintah setempat

3. Kartu Keluarga (KK) terutama bagi warga yang akan mendaftar sekeluarga

Pendaftaran mudik gratis 2025 dari Pemkab Bandung ini dilakukan secara online.

Pemudik bisa mengakses pendaftaran mudik gratis 2025 dari Pemkab Bandung melalui link ini (https://linktr.ee/bandungpemkab).

BACA JUGA:MASUK! Link DANA Kaget Gratis Auto Cair ke Saldo E-Wallet Kamu Sebesar Rp 190.000 Hari Jumat 21 Februari 2025

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya