Kacau! Bawa Sabu Seberat 128 Gram Disembunyikan di Anusnya, Penumpang Tujuan Lombok ini Diringkus Petugas Bea Cukai Batam
--
Seorang penumpang pembawa sabu seberat 128 gram yang disembunyikan di duburnya berhasil dibekuk petugas Bea Cukai Batam||PMJ
"Petugas Bea Cukai Batam berhasil tangkap penumpang pembawa sabu seberat 128 gram yang disembunyikan di duburnya. Pelaku ditangkap di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim."
POSTING NEWS - Lagi-lagi penumpang asal Batam dengan tujuan Lombok diamankan Bea Cukai Batam, Rabu (24/11/2021).
Penumpang pria inisial A (43) tersebut ditangkap di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim karena membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya, Sabtu (30/10/2021).
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan penumpang yang akan transit di Surabaya tersebut membawa sabu sebanyak 128 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik.
“Pada Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 sekitar pukul 07.20 petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang inisial A,” jelas Undani.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara.
+++++
“Dari hasil wawancara yang bersangkutan tidak mengaku mengonsumsi sabu, namun setelah dites urinnya, yang bersangkutan positif methamphetamine dan amphetamine,” terang Undani.
Petugas kemudian melakukan body checking dan mengecek dubur penumpang tersebut. “Setelah dilakukan interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku membawa sabu yang disembunyikan lewat anus sebanyak dua bungkus,” lanjut Undani.
Petugas kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Awal Bros untuk pemeriksaan rontgen dan hasilnya benar ditemukan dua barang bukti disembunyikan di dalam anus tersangka.
“Petugas kemudian membawa tersangka tersebut beserta barang bawaannya ke KPU BC Batam untuk pemeriksaan mendalam,” jelas Undani.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber