Syukurlah! 10 Pelaku Penganiaya Anak Panti Asuhan Ditangkap, Polisi Malang Kota Segera Ungkap Motif Mereka
Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto--
Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto tegaskan bahwa 10 pelaku penganiayaan gadis panti asuhan sudah ditangkap dan dalam proses pendalaman untuk ungkap motifnya||PMJ
"Pelaku penganiaya gadis panti asuhan akhirnya ditangkap pihak kepolisian Malang Kota, AKBP Budi Hermanto sebut jumlahnya ada 10 orang dan masih diperiksa intensif."
POSTING NEWS - Unit Reserse Kriminal Polres Malang Kota berhasil menangkap 10 pelaku penganiayaan terhadap anak panti asuhan yang masih berusia 13 tahun, sehingga membuatnya trauma.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan tersebut sempat viral beberapa waktu lalu di platform media sosial, Instagram, Twitter dan TikTok.
"Dalam kasus penganiayaan anak panti asuhan yang sempat viral, kami sudah menangkap 10 pelaku," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto.
Dirinya mengatakan, saat ini pihak penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 orang pelaku tersebut. Dan masih belum mengetahui motif dari penganiayaan itu.
"Masih pendalaman dulu, mengapa para pelaku ini melakukan penganiayaan kepada korban," tegasnya.
+++++
Pria yang akrab disapa Budher ini juga meminta kepada warga masyrakat untuk melindungi korban dan tak menyebarkan video penganiayaan.
"Dampak bagi korban jelas terasa. Korban saat ini mengalami trauma berat," jelasnya.
Sebelumnya, seorang anak usia 13 tahun di Malang, mengalami pemerkosaan oleh pria dewasa yang telah memiliki istri, pada 18 November 2021.
Istri dari pelaku pemerkosa yang memergoki kejadian tersebut, tidak menolong korban. Malahan istri dari pelaku membela suaminya untuk melakukan pemerkosaan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber