Tak Ada Akhlak! Gadis Umur 13 Tahun Penghuni Panti Asuhan ini Dianiaya dan 'Dicabuli', Kini Mengalami Trauma Berat

Tak Ada Akhlak! Gadis Umur 13 Tahun Penghuni Panti Asuhan ini Dianiaya dan 'Dicabuli', Kini Mengalami Trauma Berat

Gadis Umur 13 Tahun Penghuni Panti Asuhan Dianiaya --Tangkapan Layar Instagram


Gadis belia umur 13 tahun penghuni panti asuhan ini disiksa hingga jiwanya terguncang dan trauma||Tangkapan Layar IG

"Pasca disiksa dan diperkosa, gadis umur 13 tahun penghuni panti asuhan ini mengalami trauma, jiwanya pun terguncang berat."

POSTING NEWS - Seorang gadis 13 tahun yang merupakan anak asuh dari salah satu panti asuhan di Kota Malang jadi korban penganiayaan dan pencabulan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini kini berada bersama ibunya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Dinas Sosial Kota Malang Penny Indriani membenarkan kabar tersebut, "Sekarang sudah dibawa oleh ibunya kembali tinggal bersama di Sidoarjo," kata Penny saat dihubungi media, Selasa (23/11/2021).

Penny mengungkapkan, bahwa Dinsos Kota Malang siap memberikan penyuluhan dan penguatan mental jika diinginkan oleh korban dan keluarga.

"Dinsos siap kalau butuh penguatan-penguatan, tapi korban sudah dibawa ibunya ke Sidoarjo," ujar Penny.

BACA JUGA:Din Syamsuddin Akan Turun ke Jalan Jika Ada Desakan MUI Dibubarkan, Siap Hadapi Kelompok Islamofobia?

Kondisi murid yang masih duduk di kelas 6 SD di salah satu panti asuhan yang berada di Kawasan Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang itu sekarang dalam kondisi trauma.

+++++

Kuasa hukumnya, Merda menjelaskan jika kliennya mendapat penganiayaan di lapangan yang berada di Perumahan Puri Palma oleh 8 orang pelaku yang kabarnya disuruh oleh istri dari pelaku utama yang telah mencabuli korban.

Sebelumnya, penganiayaan gadis itu terekam video kemudian ramai di media sosial. Dalam video berdurasi 2:20 detik itu korban disiksa beramai-ramai oleh beberapa anak di sebuah lapangan.

Diketahui, anak perempuan dalam video tersebut tinggal di salah satu panti asuhan di Kota Malang yang juga pondok pesantren selama 6 tahun. Sang ayah disebut mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sementara sang ibu seorang asisten rumah tangga (ART) sehingga jarang menjenguk anaknya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber