Kronologi Penangkapan Ustadz Cabul di Kampung Dukuh: Kabur ke Pedalaman Serang!

Kronologi Penangkapan Ustadz Cabul di Kampung Dukuh : Kabur ke Pedalaman Serang-@info_ciledug-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar menenangkan hati datang dimana Ustadz yang melakukan pencabulan di Kampung Dukuh telah ditangkap.
Kabarnya Ustadz yang melakukan pencabulan tersebut emlarikan diri selama 2 bulan lamanya ke pedalaman Serang.
Polisi menangkap Wahyudin di Desa Seuat, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu, 29 Januari 2025.
BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Hari Ini: Minyak Goreng Bimoli Pouch 2L Rp39.300!
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini Wahyudin telap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan kepada anak murid pengajiannya sendiri.
Sebelumnya, tersangka sudah melarikan diri sejak 29 November 2024, sebulan sebelum polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Saat ditangkap tim polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, sejumlah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 21,3 juta dalam berbagai pecahan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Nugroho mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Nusantara Global Network RESMI Jalin Kemitraan Strategis dengan Valetax, Ini Tujuannya
Setelah menerima laporan, personel Unit PPA Polres Tangerang mengantarkan korban untuk visum guna melengkapi administrasi penyelidikan.
Pada 23 Desember, polisi juga memeriksa pelapor, korban, dan saksi.
"Sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Nugroho di Polda Metro Jaya Kamis 30 Januari 2025.
Menurut Zain, saat ini pelaku sedang ditangani Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Link Nonton Drama My Nerd Girl 2025, Kembaran Menyamar Demi Ungkap Kebenaran!
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-