Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM Terbaru? Berikut Daftar Lengkap Tarif dan Syaratnya!

Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM Terbaru? Berikut Daftar Lengkap Tarif dan Syaratnya!

Ilustrasi SIM|PMJ|PMJ--

(BACA JUGA:Ajakan Berbelanja Sri Mulyani Dituding Rocky Gerung Memicu Kerumunan di Pasar dan Mall: Miris! )

Sementara syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi adalah: usia minimal 17 tahun untuk SIM A, SIM C dan SIM D. Usia 20 tahun untuk SIM B1 dan usia 21 tahun untuk SIM B2.

Syarat administrasi berupa KTP, isi formulir pemohon dan rumusan sidik jari (dilakukan di lokasi pengurusan SIM).

Pemohon harus dinyatakan sehat jasmani, dengan surat keterangan dokter, sehat rohani dengan lulus test psikologi (dilakukan dilokasi). Terakhir, syarat lulus ujian teori, praktek dan keterampilan lewat simulator.

Untuk pemohon SIM B1, sekurang-kurangnya harus memiliki SIM A selam 12 bulan, sedangkan untuk SIM B2 sekurang-kurangnya memiliki SIM B1 selama 12 bulan. TN

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: