Viral! Niat Hati Cubit Anak Supaya Diam, Kini Sang Ayah Dijadikan Tersangka
kekerasan pada anak kecil-freepik-
"Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB. Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri," sebut AKP Rina dikutip dari Kompas.com pada hari Minggu, 15 Desember 2024.
"Anak ini kalau dari psikologis dibilang hiperaktif, jadi memang dia dicubit. Bapaknya ngaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah atau gimana, enggak," jelasnya.
"Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuman kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan. Kalau memar atau apa, nanti kita nunggu hasil visum," sambungnya.
Karena tindakannya ini, pelaku tersebut terancam terkena Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
BACA JUGA:Klaim DANA Kaget Hingga Rp90.000, Khusus Hari Ini, Minggu 15 Desember 2024!
Undang-undang tersebut berisi tentang perlindungan anak yang membuat pelaku terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.
"Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, bukan hanya tugas polisi tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua," tegas Rina.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-