Viral! Mbak Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh Usai Ritualnya Dianggap Melanggar Syariat Islam

Viral! Mbak Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh Usai Ritualnya Dianggap Melanggar Syariat Islam

mba rara pawang hujan-Tangkapan layar - Serambinews-Youtube

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek renovasi Stadion Harapan Bangsa di Lhong Raya, Aceh, memutuskan untuk menghentikan penggunaan jasa Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan, video viral di media sosial memicu kontroversi. 

Keputusan ini diambil setelah praktik tersebut mendapat sorotan negatif dari masyarakat Aceh, yang menganggap bahwa tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.

Kontroversi ini menarik perhatian Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si. yang kemudian memanggil perwakilan dari perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait keputusan menggunakan jasa pawang hujan. 


Hujan lebat-freepik-Freepik

Pertemuan antara Pj Gubernur dengan perwakilan PT. WIKA-Nindya diadakan pada tanggal 28 Agustus 2024, di ruang kerja Gubernur Aceh. 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut beberapa pejabat penting daerah, termasuk Plh. Sekda, para asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, sementara dari pihak perusahaan hadir Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa keputusan untuk menghadirkan pawang hujan di lokasi proyek sebenarnya merupakan inisiatif dari para pekerja lapangan. 

Mereka berharap dengan adanya pawang hujan, pekerjaan di stadion tidak terganggu oleh cuaca buruk yang dapat memperlambat progres proyek. 

BACA JUGA:Viral! Pria Paruh Baya Tertangkap Kamera CCTV Cabul di Pom Bensin Cianjur

Namun, mereka menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi ajaran Islam dan adat istiadat lokal.

Sebagai respons atas kontroversi yang terjadi, perusahaan kemudian memutuskan untuk menghentikan penggunaan jasa pawang hujan dan memulangkan Rara sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap masyarakat Aceh. 

Pihak perusahaan juga menyatakan akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan di masa mendatang, terutama dalam hal yang berkaitan dengan budaya dan norma-norma lokal, guna menghindari kejadian serupa.

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya menghormati nilai-nilai lokal dan syariat Islam dalam setiap kegiatan yang dilakukan di wilayah Aceh. 

BACA JUGA:Bea Cukai Buka Suara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Bawa Barang Mewah, Begini Katanya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: