Bea Cukai Buka Suara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Bawa Barang Mewah, Begini Katanya

Bea Cukai Buka Suara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Bawa Barang Mewah, Begini Katanya

jet pribadi [email protected]

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bea Cukai akhirnya membuka suara atas viralnya video Kaesang dan Erina yang turun dari jet pribadi membawa barang mewah langsung masuk mobil.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @aqfiazfan dan sudah dilihat 3,3 juta orang, serta dilikes hingga 12.000 orang.

Video tersebut memperlihatkan sosok yang diduga Erina dan Kaesang itu turun dan jet Gulfstream N568SE langsung menuju ke alphard yang telah terparkir di apron pesawat. 

BACA JUGA:Link Nonton Extraordinary You, Gadis yang Cerita Hidupnya Sudah Ditulis Didalam Komik Namun Sebagai Karakter Sampingan

Kemudian, diikuti ajudan yang membawa barang belanjaan mewah dan langsung masuk buru-buru ke dalam mobil pribadinya.

"Kita asah skill OSINT lagi. Dari potongan kecil video jet pribadi ini, bisa tebak anak dan menantu presiden ini belanja di Toko Dior cabang mana?  Oh ya, ini video lama ya. Kalau dapat, coba share proses identifikasinya agar yang lain juga bisa belajar," tulis @aqfiazfan.

Terkait video tersebut akhirnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara terkait video viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diduga bebas dari pemeriksaan bea cukai saat turun dari jet pribadi bawa barang belanjaan branded.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan atas status penerbangan Kaesang dan Erina, sesuai dalam video viral itu.

BACA JUGA:Link Nonton Film Hacksaw Ridge, Kisah Orang yang Mendapatkan 'Medal of Honor' Tanpa Melepaskan Tembakan!

"Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek," kata Nirwala di Jakarta Senin 26 Agustus 2024.

Lebih lanjut dia menerangkan, pemerikasaan bea cukai hanya dilakukan untuk penerbangan internasional.

Di mana penerbangan tersebut harus melalui prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan

Sedangkan untuk penerbangan domestik, tak perlu melalui pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Yuk Klaim DANA Kaget Senin 26 Agustus 2024, Bisa Langsung Cair ke Rekening

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya