Viral! Penipuan Pinjaman Online, Total Tagihan Mencapai Rp1 Miliar
dana pinjol-Ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Maraknya kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) yang berkedok hadiah semakin meresahkan masyarakat.
Baru-baru ini, sebanyak 27 pelamar kerja menjadi korban penipuan dengan total tagihan mencapai Rp1 miliar.
Modus operandi penipuan ini dilakukan oleh seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Daftar Pinjol yang Aman Diawasi Oleh OJK Tanpa Praktik DC Lapangan--freepik
Kasus ini bermula ketika para korban melamar pekerjaan sebagai admin di toko ponsel tersebut.
Pelaku yang berinisial R, meminta para pelamar menyerahkan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melakukan foto selfie dengan KTP.
Dengan data tersebut, R kemudian mengajukan pinjaman online atas nama para korban tanpa sepengetahuan mereka.
Aplikasi pinjaman online yang digunakan termasuk Shopeepay Later, Home Credit, Kredivo, dan Akulaku.
BACA JUGA:Viral! Video Permintaan Maaf Petugas Pemadam Kebakaran yang Gagal Selamatkan Gereja di Depok
Muhammad Lutfi, salah satu korban, menceritakan bahwa dirinya tiba-tiba menerima tagihan pinjaman dan kredit online, padahal tidak pernah mengajukan transaksi tersebut.
Hal ini membuat para korban harus menanggung utang yang tidak mereka buat.
Total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Reza, korban lainnya, mengungkapkan bahwa pihak pinjol menolak mengakui kesalahan meskipun data yang digunakan adalah hasil penipuan.
BACA JUGA:Konten Horor Bikin Rumah Tak Laku, Ini Dampak Negatif Sosmed terhadap Properti
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: