Bejat! Seorang Ayah Hamili Anak Kandungnya Sendiri Hingga Lahiran, Komnas PA Berharap Pelaku Tertangkap
Ilustrasi perkosaan disertai penyekapan. (ist)----
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Qurrota Akyun, mengungkapkan harapannya agar kepolisian dapat menangkap AP, seorang ayah yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya hingga mengakibatkan kehamilan dan kelahiran.
Qurrota Akyun menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus semacam ini untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kalau untuk pelaku, saya percaya, Komnas percaya pada aparat penegak hukum segera berupaya menangkap pelaku," jelas Qurrota Akyun, di Serang, pada hari Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Singgung Sholat dan Zakat Umat Islam, Pendeta Gilbert Mengaku Salah: Maaf Ada Salah Pengertian
Kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan khususnya hak perlindungan anak.
Qurrota Akyun menyoroti pentingnya perlindungan dan keadilan bagi korban dalam kasus ini, serta perlunya sanksi yang tegas terhadap pelaku agar memberikan pesan yang kuat bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi anak-anak, kerja sama antara lembaga perlindungan anak, penegak hukum, dan masyarakat sangatlah penting.
Qurrota Akyun berharap bahwa dengan dukungan semua pihak, kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga keadilan bisa tercapai dan korban dapat mendapatkan pemulihan yang layak.
BACA JUGA:Prediksi Kehidupan Shio Naga di Tahun Naga Kayu, Beruntung atau Malah Boncos?
Pada saat korban baru melahirkan di kamarnya pada hari Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku yang merupakan ayahnya sendiri tidak muncul di tempat kejadian.
Kehadiran bidan yang datang pada waktu itu menjadi momen penting dalam pengungkapan kejadian tragis ini.
Lansia tega memperkosa anak 12 tahun hingga hamil-Ilustrasi pemerkosaan-Pixabay
Bidan tersebut tidak hanya datang untuk memberikan pertolongan medis kepada korban yang baru saja melahirkan, tetapi juga untuk mencoba memastikan kehadiran pelaku dalam situasi yang membutuhkan tanggapan cepat dan tanggung jawab.
Namun, harapan untuk menemukan pelaku terpenuhi dengan kekecewaan, karena pelaku diduga kabur saat diminta untuk membelikan susu.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-