Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

kejanggalan kematian dante-@lambe_turah-Instagram

Polisi juga mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan kepada manajemen kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa.

"Pihak kolam renang sampai penjaga, sampe dengan mungkin dari sistem menajemen pihak kolam renang itu sendiri," ungkap Wira

Kombes Pol Wira mengatakan akan melakukan pemeriksaa dengan 10 saksi yang akan dimintai keterangan yang dimana akan dilakukan Selasa, 6 Februari 2024.

Kombes Pol Wira juga menambahkan bahwa rekaman CCTV sedang diperiksa namun hasilnya belum dapat disampaikan ke publik.

BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Benarkah Wanita Lebih Memilih Pria Mapan Dibandingkan yang Tampan?

Perlu kalian ketahui juga bahwa Tamara Tyasmara telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kematian anak semata wayangnya Raden Andante Khalif Pramudityo yang berusia 6 tahun.

"Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian terhadap klien kami,” ujar kuasa hukum Tamara Tyasmara Sandi Arifin di Polda Metro Jaya Senin, 5 Februari 2024.

“Klien kami juga sudah memberikan pernyataan kepada penyidik bahwa sebagai ibu, dia juga mempersilahkan atau juga menyetujui proses (autopsi) yang sedang dilakukan oleh penyidik, kata Sandi.

Anak dari Tamara meninggal cukup mengenaskan yaitu meninggal karena tenggelam dikolam renang umum.

BACA JUGA:Dahsyatnya Arti Surah Al-Waqiah Ayat 23, Bidadari Surga Laksana Lukluk Al Maknun!

Meninggalnya Dante membuat luka hati Tamara karena Dante anak satu-satunya yang snagat ia sayangi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: