Pengadilan Agama Jakarta Selatan Buka Suara Soal Penyebab Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
ricis gugat ryan-@intipseleb-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sedang heboh dimedia sosial dimana artis papan atas Ria Ricis menggugat cerai suaminya Teuku Ryan.
Sebelum gugatan ini dilayangkan ramai sekali pembicaraan mengenai kabar retak rumah tangga Ria Ricis.
Ria Ricis lebih dulu melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Sepatu Running Khusus Cowok, Lari Jadi Terasa Nyaman Banget
Ricis menjalani rumah tangga bersama Ryan kurang lebih selama tiga tahun lamanya dan juga dikaruniai anak satu perempuan bernama Moana.
Penyebab perceraian Ricis dan suaminya tersebut diungkapkan oleh pihak pengadilan agama Jakarta Selatan.
Selaku umas PA Jakarta Selatan yang bernama Taslimah mengatakan bahwa Ria Ricis yang bernama asli Ria Yunita mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan melalui e-court pada 30 Januari 2024 sore.
"Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan ada alasannya, yang terdiri dari biasa ya, namanya dalil-dalil gugatan penggugat," kata Taslimah di PA Jaksel Rabu, 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Cara Menebalkan Rambut Hanya dengan Gunakan Lidah Buaya, Bonus Anti Ketombe!
"Alasan yang diajukan bahwa keduanya itu telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan pengasuhan, memerlukan biaya hidup untuk pengasuhan. Itu alasannya," lanjutnya.
Akan tetapi, Taslimah enggan memberikan banyak informasi mengenai sebab dari perceraian tersebut terjadi.
"Alasan cerainya ada, tapi masih secara global, belum secara spesifik di sini," kata Taslimah.
"[Intinya] sudah terikat perkawinan, dalam perkawinan ada peristiwa, dan ada anak, dan dia [Ria Ricis] minta ditunjuk sebagai pengasuh anak, serta tuntutan hadhanah [hak asuh anak]," katanya.
BACA JUGA:10 Buah-buahan yang Cocok Untuk Lansia Berumur 60 Tahun, Aman dan Sehat
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: