7 Panduan Membuat Kartu Keluarga Online, Tanpa Perlu Repot Datang ke Dukcapil
Panduan Cara Membuat Kartu Keluar Online, Tidak Perlu Repot Ke Dukcapil-ILUSTRASI-pixabay
Ikuti petunjuk yang diberikan dan lengkapi informasi yang diminta, seperti data diri anggota keluarga, nomor KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah salinan dokumen-dokumen pendukung yang telah Anda siapkan sebelumnya.
Pastikan semua dokumen terunggah dengan jelas dan dalam format yang diperbolehkan.
BACA JUGA:Catat Jadwal Lengakap Puasa Rajab 2024, Jangan Salah Pilih Tanggal Ya
6. Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua informasi dan dokumen terunggah, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan.
Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari atau lebih tergantung pada kebijakan setempat.
Jika semua data valid, Anda akan menerima pemberitahuan persetujuan Kartu Keluarga online.
BACA JUGA:Simak Cara Lengkap Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Januari 2024
7. Unduh Kartu Keluarga Online
Setelah permohonan disetujui, Anda akan diberikan akses untuk mengunduh Kartu Keluarga online dalam format digital.
Pastikan Anda menyimpan dan mencetak salinan Kartu Keluarga tersebut untuk keperluan administrasi dan identitas keluarga Anda.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-