Benarkah Suami yang Minum Asi Istri Bakal Jadi Mahram? Buya Yahya Bilang Begini
Buya Yahya-Al-Bahjah TV-Youtube
"Seorang suami meminum ASI istrinya tidak akan menjadi mahram karena susuan, sebab kalau mahram harus bercerai, nggak boleh menikah lagi, batal dong menikahnya," jelas Buya Yahya.
Pria bernama KH Yahya Zainul Ma'arif itu menjelaskan bahwa ada beberapa syarat orang yang meminum ASI dan menyebabkan menjadi mahram.
Syaratnya, yaitu orang yang meminum ASI berusia maksimal 2 tahun, alias bayi. Orang yang meminum ASI di atas 2 tahun tidak bisa menjadi mahram.
"Jadi menyusui itu yang menjadikan mahram, jika menyusui bayinya umur kurang dari 2 tahun, bayi paling banyak dua tahun, " jelasnya lagi.
BACA JUGA:Jangan Takut Kalau Ketemu Kucing Hitam, Ternyata Bisa Bawa Keberuntungan Loh!
Selain usia maksimal 2 tahun, ASI yang bisa menyebabkan seseorang menjadi mahram harus dikonsumsi sebanyak lima kali.
"Syarat yang kedua adalah 5 kali susuan yang cukup atau bahasa lainnya memuaskan. Artinya jika bayi yang di bawah 2 tahun menyusu, suka rela dia melepas dan balik lagi menyusu ini sudah 2 kali. Kalau sudah 5 kali maka itu menjadi ibu susuannya," terang Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya yang bisa kalian pahami dan tidak menanyakan perihal hal tersebut.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: