PIP Tahap 2 Mulai Cair Bulan November, Begini Cara Pencairan Dananya

PIP Tahap 2 Mulai Cair Bulan November, Begini Cara Pencairan Dananya

dana bansos PIP-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan berupa dana PIP dimana diberikan untuk anak yang keluarganya berstatus miskin.

Dana PIP diketahui saat ini telah cair ditahap 2 pada bulan November hingga Desember.

Dana yang diberikan bagi yang mendapatkan dana PIP kali ini berbeda beda sesuai dengan jenjang sekolah yang ia jalani.

BACA JUGA:Okie Agustina Bakal Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo, Usai Suami Kepergok Selingkuh

Adapun besaran dana setiap jenjang sekolah yaitu :

1. SD/SDLB/Program Paket A:

- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.

- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B:

BACA JUGA:Miss V Mulai Longgar? Ini Tips Bikin Keset Lagi, Gunakan Bahan Alami

- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.

- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program Paket C:

- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: