Ayo Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Jangan Lupa Penuhi Dulu Syaratnya!

Ayo Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Jangan Lupa Penuhi Dulu Syaratnya!

Pegadaian syariah KUR-@pegadaian_id-Instagram

7.Mempunyai rumah tinggal tetap dan dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lain.

8. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), dan SIUP dari pejabat berwenang.

9. Fotokopi rekening listrik/air/telepon.

Itulah persyaratan yang wajib kalian penuhi, untuk pengajuannya kalian bisa langsung data ke kantor cabang pembantu Pegadaian Syariah.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: