Banner Internal

Ayo Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Jangan Lupa Penuhi Dulu Syaratnya!

Ayo Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Jangan Lupa Penuhi Dulu Syaratnya!

Pegadaian syariah KUR-@pegadaian_id-Instagram

7.Mempunyai rumah tinggal tetap dan dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lain.

8. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), dan SIUP dari pejabat berwenang.

9. Fotokopi rekening listrik/air/telepon.

Itulah persyaratan yang wajib kalian penuhi, untuk pengajuannya kalian bisa langsung data ke kantor cabang pembantu Pegadaian Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share
Seedbacklink affiliate

Berita Terkait